Profil Sekolah
Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua manusia. Pendidikan sangatlah penting karena dapat mengubah kehidupan seseorang dengan memberikannya kesempatan yang sama untuk mengangkat diri serta keluar dari kemiskinan. Pendidikan bukanlah keistimewaan namun hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Pendidikan sebagai hak asasi artinya setiap manusia berhak atas pendidikan di bawah kekuatan hukum tanpa diskriminasi apa pun. Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak mendapatkan pendidikan, dan mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum. Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31 yaitu: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai. Kedua ayat pasal tersebut menunjukkan bahwa semua manusia berhak mendapatkan pendidikan. Sama halnya Pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
SLB NURUL IKHSAN didirikan oleh Yayasan swasta yaitu Yayasan Pendidikan Nurul Ikhsan berlokasi di Desa Ngadiluwih RT 02/RW 02 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri – Jawa Timur. Berbekal pengalaman sebagai guru SLB di Kota Kediri, Pendiri Yayasan yang memiliki harapan tinggi terhadap sekolah kebutuhan khusus bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus. Bersama sang istri tercinta bertekat mendirikan Lembaga yang menaungi anak-anak agar ada tempat belajar yang sesuai kondisi masing-masing, saat itu juga ada harapan dari orang tua yang mendukung agar didirikan sekolah yang dapat menangani berbagai kebutuhan anak dari pada mereka harus sekolah di tempat umum yang notabennya belajar harus mengikuti materi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan anak tidak bisa mengikuti, sedangkan anak berkebutuhan khusus perlu penanganan yang khusus apalagi untuk materi yang harus disesuaikan kepada kemampuan masing-masing anak, selain itu sekolah SLB yang sangat jarang, kaluapun ada tempatnya jauh dan sudah berbeda kecamatan atau hanya di kota kediri. Sedangkan daerah tersebut belum ada Lembaga yang menaungi mereka di lingkup kecamatan Ngadiluwih. Maka pada saat itu juga, beliau mempertimbangkan bersama orang-orang kepercayaannya berusaha keras, untuk mendirikan sekolah luar biasa dengan membeli rumah dengan ukuran 15 x 6 m2 milik saudaranya yang sudah tidak ditempati, agar dapat ditempati oleh anak-anak dan tertangani dengan baik, sesaui kebutuhan, berkesempatan bersekolah, memiliki teman, memiliki guru yang menyayangi, memiliki ketrampilan terutama ketrampilan cakap dan mandiri, mandiri untuk diri sendiri maupun dilingkungan.
Dengan adanya harapan-harapan besar dari Tim Yayasan dan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, akhirnya tekat tersebut terwujud dengan bantuan Dinas Pendidikan setempat, agar benar-benar dikelola dengan baik. SLB NURUL IKHSAN itulah nama yang memberi semangat Tim Yayasan dan harapan tinggi terhadap nama dan sejarah tersebut. Berdiri di Tahun 2011, menggaet 3 guru yang masih muda yang masih memiliki semangat membara dan bertempat di bagunan rumah yang sudah dimiliki Yayasan, meski kecil tapi dapat ditempati. Berlokasikan di Desa Ngadiluwih RT 02/RW 02 Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri – Jawa Timur tepat bersebelahan dengan rumah pemiliki Yayasan Pendidikan Nurul Ikhsan. Yayasan dan pengajar tidak berhenti begitu saja setelah Lembaga berdiri, dengan fasilitas seadanya, semangat tinggi berusaha mencari bantuan agar Lembaga mendapat donator dan siswa bertambah. Visi misi dan tujuan adalah landasan berdirinya SLB Nurul Ikhsan menerima siswa-siswi semua ketunaan yaitu Tunanetra A, Tunarungu B, Tunagrahita C/C1, Tunadaksa D/D1, Autis dan lain-lain. Untuk sementara di tahun 2011 terdaftar 3 siswa di 4 bulan pertama.
Agar tercapainya visi, misi dan tujuan, pemberitauan ke masyarakat tentang adanya SLB Nurul Ikhsan tidak hanya lewat benner atau papan informasi, tapi juga melalui walimurid atau masyarakat sekitar. Bagi peserta didik, kami bekali sesuai jenis kemampuan, betujuan agar lulusan Sekolah memiliki sifat-sifat dasar sebagai rasa social tinggi, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandirian adalah dasar yang di perlukan untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidik yang lebih tinggi, bekerja di masyarakat dan atau bermasyarakat dan mampu mengembangkan diri sesuai dengan azas pendidikan seumur hidup.
Warga masyarakat termasuk walimurid mayoritas berprofesi menjadi buruh dan pedagang kecil termasuk dalam keadaan ekonomi bawah tapi semangat menyekolahkan putra-putri nya serta berkeinginan dapat meningkatkan kemampuan anak didik walaupun hanya mampu merasakan. SLB Nurul Ikhsan berharap mampu bersaing dengan menunjukkan peserta didik berkebutuhan khusus bukan hanya anak yang cacat tetapi memiliki keistemewaan yang luar biasa.
Untuk mewujudkan tujuan yang kompleks tersebut, SLB Nurul Ikhsan mengikuti standar nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan meliputi: 1) standar isi, 2) standar kompetensi lulusan, 3) standar proses 4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6) standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan. Melalui Standar Nasinal Pendidikan, sekolah dapat “berkaca diri” sejauh mana setiap standar pendidikan dicapainya.
“Mewujudkan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Mandiri, Terampil dalam Bidang Vokasional, serta berkarakter Profil Pelajar Pancasila.
Managed By ABK Istimewa
@2022 - 2024